Pelayanan Instalasi Rawat

  1. Kartu Identitas/KTP/KK/SKTM atau KIS (Persyaratan tersebut dapat dilenlengkapi dalam waktu 3x24 Jam)

  1. Melakukan Pendaftaran Rawat Inap
  2. Petugas Menga antar Pasien Keruang Rawat Inap
  3. Petugas Rawat Inap Melakukan Timbang Terima Pasien dan Orientasi Ruangan
  4. Asuhan Medis dan Keperawatan selama perawatan
  5. Perencanaan Pulang Pasien
  6. Penyelesaian Administrasi dikasir
  7. Pasien Pulang/Rujuk

1. Melakukan Pendaftaran Rawat Inap

2. Petugas Menga antar Pasien Keruang Rawat Inap

3. Petugas Rawat Inap Melakukan Timbang Terima Pasien dan Orientasi Ruangan

4. Asuhan Medis dan Keperawatan selama perawatan

5. Perencanaan Pulang Pasien

6. Penyelesaian Administrasi dikasir

7. Pasien Pulang/Rujuk

Sesuai Peraturan Bupati Rote Ndao 34 Tahun 2014

Gratis


Pelayanan Rawat Inap

Email : rsudRoteNdao@gmail.com

Telp: (0380) 871084

Kotak saran

SP4N LAPOR


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Rawat "