Pelayanan Tindak Lanjut Pelaporan Peringatan Dini Organisme Pengganggu Tanaman (OTP)

  1. Laporan tertulis OPT
  2. Proposal Kelompok Penangkar Benih yang dilengkapi
  3. KTP Pengurus Kelompok

1 Hari

Tidak dipungut biaya

- Tindakan Penanggulangan dini terhadap Laporan

-          Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secra langsung ke dinas pertanian kab. Bengkulu selatan atau secara tertulis melalui surat yang ditunjukkan kepada : kepala dinas pertanian kab. Bengkulu selatan

-          Menyampaian pengaduan, saran dan masukan dapat melalui telp. 0857 6324 8579 (hadi saputra) email : pertanian@bengkuluselatankab.go.id ,

FB : Dinas Pertanian pertanian, website : http://pertanian.bengkuluselatankab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Tindak Lanjut Pelaporan Peringatan Dini Organisme Pengganggu Tanaman (OTP)"