No. SK: 188.4/79.a/DSD/III/2023
Penanganan bencana dilaksanakan menyesuaikan situasi dan kondisi dampak bencana
Tidak dipungut biaya
Penanganan Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial
Sudah terhubung dengan SP 4 LAPOR
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store