Pelayanan Pemeriksaan Umum

No. SK: 188.4/103 / KPTS/414.102.33/2024

  1. KTP/Kartu Jaminan Kesehatan

  1. pemeriksaan umum

1. Pasien menerima panggilan dari ruang pemeriksaan umum

2. Menerima anamnesa singkat gejala penyakit dan pemeriksaan fisik (tekanan darah,timbang berat badan, tinggi badan suhu,nadi, nafas

3. Menerima rujukan ke laboratorium jika dianggap     perlu

4. Menerima asuhan keperawatan

5.Menerima resep untuk dibawa ke ruang farmasi

NOMOR 8 TAHUN 2023

Pelayanan Pemeriksaan Umum

1.     Telephon: (0322) 456299

2.   SMS / WA timpengaduanpkmwidang@gmail.com

4.   Kotak Pengaduan

5.   Pengaduan Langsung (Lisan)

6.   Facebook:  Puskesmas Widang

7.   Instagram: @puskesmaswidang


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store