Pelayanan Permohonan Surat Lainnya sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku

No. SK: 800/11b/02.2006/2024

  • Pelayanan Permohonan Surat Lainnya sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku
    1. Membawa surat Pengantar RT/RW
    2. Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)

  • Pelayanan Permohonan Surat Lainnya sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku
    1. Pastikan kelurahan telah mendukung layanan Pelayanan Permohonan Surat Lainnya sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku
    2. Datanglah dengan membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan Surat Pengantar RT/RW
    3. Pemohon ke Kelurahan membawa berkas
    4. Pengimputan data/pembuatan produk layanan
    5. Penandatanganan oleh pejabat yang berwenang
    6. Pencatatan dan penyerahan berkas kepada pemohonan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Kelurahan

Datang langsung ke Kantor Kelurahan

email: kel.slawu@jemberkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Permohonan Surat Lainnya sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku"