No. SK: 800/RSUD/2023/156a
1. Operasi elektif 1 x 24 jam
2. Operasi cito maksimal 6 jam sesuai waktu
puasa pasien
1. UMUM : Sesuai dengan Peraturan Daerah Rokan Hulu Nomor 9 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah
2. Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 tahun 2013 tentang Tarif layanan Rumah Sakit Umum Daerah Rokan Hulu.
3. BPJS : Sesuai sesuai dengan tarif INA-CBG’s (Permenkes No 3 Tahun 2023)
4. Asuransi Lain : Dibayar oleh Asuransi
Sesuai MOU
Serta Tarif lainnya sesuai Peraturan yang berlaku.
pelayanan bedah sentral
Melalui :
1. Kotak saran
2. Telepon 0762-91777
3. SMS / WA (Hp 081276336374)
4. Email (rohulrsud@yahoo.co.id)
5. Website (https://rsud.rokanhulukab.go.id))
6. Facebook (humasrsud Rokanhulu)
7. Instagram (rsud_rokan_hulu)
8. Twitter (rsud_rokan_hulu)
9. Tiktok (humasrsud rokanhulu)
10. Secara langsung ke unit layanan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store