Surat Keterangan Domisili Usaha

  1. Pengantar RT
  2. Foto Copy Akte Notaris
  3. Foto Copy KTP dan KK Penanggung Jawab
  4. Melampirkan bukti foto bahwa usaha aktif

  1. Warga datang dengan membawa kelengkapan berkas
  2. Staff pelayanan melakukan verifikasi kelengkapan berkas
  3. Apabila berkas sudah benar dan lengkap, staff akan membuatkan surat keterangan Domisili Usaha yang diperlukan
  4. Surat diperiksa kembali oleh yang bersangkutan untuk mencocokan data
  5. Surat dikembalikan ke staff dan staff akan membawa surat ke pejabat berwenang untuk diverifikasi dan ditanda tangani
  6. Surat yang sudah ditanda tangani akan diberi stampel untuk disahkan

10 menit jika berkas lengkap dan usaha sudah diverifikasi oleh pejabat berwenang

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Usaha

Jika terdapat kesalahan data dalam pelayanan,warga dapat kembali ke kelurahan dan mengisi form pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store