Rekomendasi Surat Kelahiran

  1. Pemohon membawa kelengkapan berkas
  2. Pemohon mengisi formulir F-1.01

  1. Pemohon menyerahkan berkas ke petugas
  2. Petugas melakukan verifikasi berkas dan diteruskan ke seksi pemerintahan
  3. Formulir F-1.01 diverifikasi oleh seksi pemerintahan
  4. Camat menandatangani formulir F-1.01
  5. Petugas mencatat di buku register kelahiran
  6. Formulir F-1.01 diberikan ke pemohon

Pelayanan rekomendasi surat kelahiran kurang lebih 5 menit

Tidak dipungut biaya

Surat kelahiran

Pemohon membawa kelengkapan berkas ke Kecamatan, kemudian petugas melakukan pengecekan dan verifikasi berkas. Camat menandatangani berkas dan menyerahkan ke pemohon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Surat Kelahiran"