Surat Datang, Antar Kecamatan dalam kota Samarinda

No. SK: 138/01/400.01/2019

  • Surat Pengantar dari RT
    1. Surat Pengantar dari Kelurahan
    2. Copy Kartu Keluarga(KK)
    3. Surat Pindah dari kecamtan Asal

  • Pemohon Datang kekantor Kecamatan Loa Janan ILir ,
    1. menyerahkan berkas yang lengkap persyartannya kepada Petugas Operator Disdukcapil

Berkas Lengkap,jaringan baik, 1 hari selesai

Tidak dipungut biaya

Surat Datang, Antar Kecamatan dalam kota samarinda

- Pengajuan secara langsung (a) Pemohon langsung datang ke dinas Kependudukan dan capil (b). Pemohon menyampaikan Identitas yang masih berlaku E-KTP

- Pengaduan melalui Website (a). Informasi aduan yang dismapaikan lewat Website/online (b). Dilengkapi dengan identias lengkapdan jelas E-KTP

- Pengaduan lewat kotak saran (a). Informasi pegaduan (b). Data identitas diri lengkap dan jelas E-KTP

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-