1. Pendaftaran oleh Keluarga/Pengantar
2. Dilakukan tindakan medis sesuai dengan keluhan
3.Pemeriksaan Penunjang(bila ada)
4. Pengambilan Obat
5.Penyelesaian Administrasi di Kasir (untuk pasien Rawat Jalan )
6. Pasien Pulang/rawat/Rujuk
1. Sesuai Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 34 Tahun 2024
2. Gratis
Pelayanan GawatDarurat
1. Email : rsudRoteNdao@gamail.com
2. Telp: 90380) 871084
3.Kotak saran
4.SP4N LAPOR
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store