Pelayanan KIA dan KB

  1. 1. Melakukan Registrasi di Pelayanan Rekam Medis atau membawa rujukan internal dari unit layanan terkait
  2. 2. Buku Pink KIA bagi ibu hamil/ nifas
  3. Berkas Rekam Medis

  1. Petugas menerima status rekam medis dari petugas Pelayamam Terpadu PTM
  2. Petugas memanggil pasien sesuai urutan status rekam medisnya
  3. Petugas melakukan identifikasi pasien
  4. 4. Petugas memberikan pelayanan kesehatan: A. Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil • Petugas melakukan kajian awal klinis berupa anamnesa, pemeriksaan fisik ibu, pemeriksaan janin/ bayi dalam kandungan B. Pelayanan Kesehatan Reproduksi • Petugas melakukan kajian awal klinis berupa anamnesa, pemeriksaan fisik dan reproduksi C. Pelayanan Kesehatan Anak • Petugas melakukan kajian awal klinis berupa anamnesa, pemeriksaan fisik Bayi / Balita
  5. Petugas melakukan rujukan internal untuk pasien yang memerlukan layanan terpadu
  6. Pasien ke ruang tujuan rujukan internal dan menyerahakan formulir rujukan internal dan status rekam medis yang sudah diisi lengkap
  7. Setelah menerima jawaban rujukan internal petugas menjelaskan hasilnya kepada pasien
  8. Petugas melakukan rujukan eksternal yang diperlukan atas indikasi
  9. Petugas memberikan terapi pengobatan dan tindakan sesuai hasil pemeriksaan pasien
  10. Petugas memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan yang sesuai pada pasien atau keluarganya
  11. Petugas memberikan resep obat bila pasien mendapat obat dan mempersilahkan mengambil di ruang farmasi
  12. Petugas mengembalikan buku Pink KIA yang sudah diisi lengkap tentang hasil pemeriksaan pasien
  13. Petugas melakukan pencatatan hasil kegiatan
  14. Petugas menginput data pasien di aplikasi P Care ( Khusus Pasien BPJS )



2.    ANC lanjutan 15 menit

3.    Kesehatan Reproduksi dan ibu nifas 20 30 menit tergantung kasus

4.    IVA/Papsmear   30 menit

5.    Pelayanan KB sesuai Tindakan

Pemeriksaan Kesehatan Bayi - Balita 10  menit



Pola Tarif Sesuai Peraturan Bupati Pesisir Selatan No 9 tahun 2023

JKN : PMK Nomor 3 tahun 2023

1. ANC terpadu 60 menit 2. ANC lanjutan 15 menit 3. Kesehatan Reproduksi dan ibu nifas 20 – 30 menit tergantung kasus 4. IVA/Papsmear 30 menit 5. Surat Keterangan Hamil 6. Surat Rujukan



1.    Kotak Saran

2.    Petugas di Meja Informasi

3.    Email puskesmasbalaiselasa@gmail.com,

4.    WA : 081372296292

5.    Facebook:Puskesmas Balai Selasa

Instagram : balaiselasapuskesmas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA dan KB"