Pelayanan Pemeriksaan Umum

No. SK: 188.4/01/435.102.111/2023

  1. Tersedianya Rekam Medis Pasien

0 Jam

Tidak dipungut biaya

Konsultasi Dokter, Pemeriksaan Medis, Tindakan medis, Tindakan Keperawatan, Konseling Surat Rujukan, Surat Keterangan Kesehatan,Sakit/Berobat


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Umum"