Pelayanan Bank Darah Rumah Sakit

No. SK: 196/SK/DIR/RSUDTN/XII/2023

  1. Format Permintaan Darah dari Ruangan

  1. Pasien dinyatakan Rawat Inap
  2. Permintaan darah rutin dan khusus ke UTD
  3. Dokumentasi permintaan darah dari para klinis lengkap dengan indikasi,jenis dan jumlah darah beserta identitas pasien
  4. Pengambilan Sampel dan Spesimen
  5. Penerimaan darah rutin dan khusus dari UTD
  6. Berita acara penerimaan transfusi darah dari UTD

-

Sesuai Perda Boalemo Nomor 3  Tahun 2012 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di RSUD Tani dan Nelayan Kab. Boalemo (Pasien Umum)            

Sesuai Tarif E-Klaim  INA CBG (Pasien BPJS)         


Pelayanan Transfusi Darah UTD RSUD Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo

a.       Pengaduan langsung kepada petugas

b.      Petugas Informasi          

c.       Kotak saran yang tersedia           

d.      Telepon : 0813 4178 8776 (Ibu Rosmalinda Abdul )            

e.      Email : rstnboalemo@yahoo.co.id           

Website: http:/rstn.boalemokab.go.id  
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bank Darah Rumah Sakit"