Pembuatan Surat Usulan Pemberhentian Pegawai

No. SK: Kpts.503/DISDIKPORA-Set/099/2023

  1. Surat laporan dari sekolah ke koordik
  2. Surat laporan dari koordik ke dinas pendidikan
  3. Absensi
  4. Pemanggilan
  5. Pemeriksaan BAP
  6. Melaporkan ke atasan dan diteruskan ke BKPP

  1. Pemohon melakukan pendaftaran
  2. Petugas Front office memeriksa dokumen syarat Surat Usulan Pemberhentian, jika lengkap dan memenuhi syarat,dilanjutkan keproses berikutnya, jika tidak dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi dan mencetak tanda terima
  3. Petugas teknis menerima berkas dan menerbitkan Surat Usulan Pemberhentian
  4. Petugas back office mencatat atau memberikan penomoran surat
  5. Kepala Dinas, Pendidikan pemuda dan Olahraga, menanda tangani Surat Usulan Pemberhentian Pegawai
  6. Pengambilan dokumen Surat Usulan Pemberhentian Pegawai oleh pemohon diloket pelayanan informasi

( Terhitung Sejak Berkas dinyatakan lengkap )

Tidak dipungut biaya

Dokumen Pembuatan Surat Usulan Pemberhentian Pegawai

1. Email : disdikpora.rohul@gmail.com 

2. Facebook : Disdikpora Rohul 

3. Website : www.disdikpora.rokanhulukab.go.id 

4. Twitter : disdikporarohul 

5. Whatshapp : 081933229256

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Dokumen Pembuatan Surat Usulan Pemberhentian Pegawai