Pembuatan Surat Usulan Pemberian Tanda Penghargaan Pegawai

No. SK: Kpts.503/DISDIKPORA-Set/099/2023

  1. Fhoto copy SK CPNS
  2. Fhoto copy SK Pangkat terakhir
  3. Surat keterangan disiplin
  4. Riwayat hidup
  5. Foto copy SK jabatan

  1. Pemohon melakukan pendaftaran
  2. Petugas Front office memeriksa dokumen syarat Surat Usulan Pemberian Tanda Penghargaan Pegawai , jika lengkap dan memenuhi syarat,dilanjutkan keproses berikutnya, jika tidak dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi dan mencetak tanda terima
  3. Petugas teknis menerima berkas dan menerbitkan Surat Usulan Pemberian Tanda Penghargaan Pegawai
  4. Petugas back office mencatat atau memberikan penomoran surat
  5. Kepala Dinas, Pendidikan pemuda dan Olahraga, menanda tangani Surat Usulan Pemberian Tanda Penghargaan Pegawai
  6. Pengambilan dokumen Surat Usulan Pemberian Tanda Penghargaan Pegawai oleh pemohon diloket pelayanan informasi

( Terhitung Sejak Berkas dinyatakan lengkap )

Tidak dipungut biaya

Dokumen Pembuatan Surat Usulan Pemberian Tanda Penghargaan Pegawai

1. Email : disdikpora.rohul@gmail.com 

2. Facebook : Disdikpora Rohul 

3. Website : www.disdikpora.rokanhulukab.go.id 

4. Twitter : disdikporarohul 

5. Whatshapp : 081933229256

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store