Pelayanan Surat Keterangan Ijin Keramaian

No. SK: 188.45/15/406.10/2024

  • Surat Keterangan Ijin Keramaian
    1. Pengantar dari desa/kel
    2. Permohonan dari yang bersangkutan

  1. 1. Menyerahkan berkas Permohonan Surat Keterangan jin Keramaian 2. Memverifikasi data Penduduk yang mengajukan permohonan Surat Keterngan ijin Keramaian 3. Mengembalikan kepada pemohon berkas permohonan Surat Keterangan Ijijn Keramaian yang tidak memenuhi persyaratan 4. Memberi nomor agenda dan tanggal untuk berkas pengajuan permohonan Surat Keterangan Ijin keramaian yang memenuhi persyaratan 5. Mengajukan penandatanganan berkas pengajuan Surat Keterangan Ijin keramaian oleh kasi Trantib 6. JFU menerima berkas permohonan yang telah di tandatangani Kasi trantib 7. JFU menyerahkan berkas permohonan yang telah ditanda tangani Kasi Trantib kepada Pemohon

  1. Verifikasi dan validasi data 5 menit
  2. Mengajukan permohonan penandatanganan berkas 5 menit
  3. Mengembalikan berkas yang sudah ditandatangani kepada petugas 5 menit
  4. Memberikan rekomendasi kepada pemohon 5 menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Ijin Keramaian

Kecamatan : datang langsung, kotak saran, email kecamatan, telepon dan Fax

Sarana Pelayanan Pengaduan:

1. Unit Pelayanan Pengaduan dan Keluhan

2. E-mail : opdkecamatangandusari@gmail.com

3. Telepon : (0355) 811216

4. Surat : Kecamatan Gandusari

5. Kotak saran.

6. Datang langsung

7. Formulir survey IKM.

Pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan dengan tahapan sebagai berikut :

a) Cek administrasi

b) Cek lapangan

c) Koordinasi internal

d) Koordinasi instansi terkait

Responsif pengaduan : 3 (tiga) hari kerja. Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Ijin Keramaian"