Pelayanan Kesehatan Khusus

No. SK: 060/1234

  1. Sudah mendaftar di loket Pendaftaran

  1. 1) Petugas menerima Rekam Medis dari petugas pendaftaran 2) Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut 3) Petugas melakukan identifikasi pasien sesuai prosedur 4) Petugas melakukan anamnesis kepada pasien atau alloanamnesi kepada keluarga pasien 5) Petugas melakukan pemeriksaan fisik pasien 6) Petugas melakukan permintaan pemeriksaan penunjang jika diperlukan 7) Petugas meneriman hasil pemeriksaan penunjang jika diperlukan 8) Petugas menegakkan diagnosa kerja terhadap penyakit pasien 9) Petugas melakukan edukasi kepada pasien 10) Petugas membuat resep obat jika diperlukan 11) Petugas mempersilahkan pasien mengambil obat di ruang pelayanan farmasi

7-10 menit

Rawat Jalan  Rp. 15.000,-

Pelayanan Visum Hidup di jam kerja Rp 25.000,-

Pelayanan Visum Hidup di luar jam kerja Rp. 40.000,-

Pemeriksaan Luar Jenazah Jam Kerja Rp 50.000,-

Pemeriksaan Luar Jenazah Luar Jam Kerja Rp 75.000,-

Pelayanan Visum Luar Hidup di luar Jam Kerja Rp. 50.000,-

Pelayanan Visum Di TKP Rp 70.000,-

Pemeriksaan Kesehatan Kir Umum Rp. 15.000,-

Pemeriksaan Kesehatan Kir anak sekolah Rp. 15.000,-

Pemeriksaan Kesehatan calon mempelai per orang Rp. 25.000,-

Pemriksaan Kir Asuransi Rp. 30.000,-

Pemeriksaan Kir Calon Haji Rp. 50.000,-

Pemeriksaan Kir CPNS, Calon Legislatif Rp. 30.000,-

Jasa pemeriksaan kesehatan

Masyarakat menyampaikan aduan melalui media yang telah disediakan;

Masyarakat datang langsung ke Puskesmas Tembarak Kabupaten Temanggung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Khusus"