No. SK: 196/SK/DIR/RSUDTN/XII/2023
Waktu Pelayanan 24 Jam
Sesuai Perda Boalemo Nomor 3 Tahun 2012 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan di RSUD Tani dan Nelayan Kab. Boalemo (Pasien Umum)
Kebijakan Direktur Sesuai Inovasi Si GemparPelayanan antar atau jemput pasien dan jenazah
a. Pengaduan langsung kepada petugas
b. Petugas Informasi
c. Kotak saran yang tersedia
d. Telepon : 0813 4178 8776 (Ibu Rosmalinda Abdul )
e. Email : rstnboalemo@yahoo.co.id
Website: http:/rstn.boalemokab.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store