No. SK: 00.8.3.2/21/Kpts-CRAHT/2024
Hari : Senin s/d Kamis
Pelayanan : 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB
Hari : Jumat
Pelayanan dimulai : 08.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.30 WIB
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
1. Datang langsung Ke Kantor Camat Ranah Ampek Hulu Tapan Jl. Kampung Tengah Tapan-Binjai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan
2. melalui Surat ke alamat Kantor Camat Ranah Ampek hulu Tapan Jl. Kampung Tengah Tapan-Binjai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan,
Kode Pos 25673.
3. Melalui Email kecamatanrahultapan@gmail.com
4. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store