Apabila Melalui Surat Permohonan layanan dapat diterima setelah 1 hari sejak diterima oleh Kepala Bappedalitbang
ApabilaDatang Langsung : 1 (satu) jam sejak permintaan informasi disampaikanTidak dipungut biaya
Dokumen RKPD, RPJMD dan RPJPD
Website : Bappedalitbang.Purworejokab.go.id
Telepon : ( 0275 ) 321629
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store