1. Pengambilan nomor antrean oleh pasien/keluarga
2.Pasien/keluarga melakukan pendaftaran diloket pendaftaran dengan menyerahkan berkas persyaratan
3. Menunggu pemangilan sesuai dengan poli yang dituju
4.Dilakukan pemeriksaan oleh dokter dan pemeriksaan penunjang (laboratorium)
5. Pemberian terapi atau resep obat
6. Penyelesaian administrasi/pembayaran dikasir/bank
7.Pengambilan Obat di apotik
8. Pasien Pulang/dirawat
1. Sesuai Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 34 Tahun 2014
2. Gratis
Pelayanan Rawat Jalan
Eamil: rsudRoteNdao@gmail.com
Telpon: (0380) 871084
Kotak saran
SP4N LAPOR
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store