- Memasukan Berkas Persyaratan Permohonan
- Verifikasi Berkas Persyaratan Permohonan
- Pembuatan Draft
- Penandatangan Draft dan cap
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Nikah /NA
-
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store