Pelayanan Prioritas

No. SK: 060/1234

  1. Lansia >65 tahun
  2. Bayi <1 tahun
  3. Infeksius
  4. Nyeri akut
  5. Ibu hamil

  1. 1. Petugas melakukan screening untuk memilah pasien prioritas 2. Petugas mendaftarkan pasien prioritas 3. Petugas menerima Rekam Medis dari petugas pendaftaran 4. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut 5. Petugas melakukan identifikasi pasien sesuai prosedur 6. Petugas melakukan anamnesis kepada pasien atau alloanamnesa kepada keluarga pasien 7. Petugas melakukan pemeriksaan fisik pasien 8. Petugas melakukan permintaan pemeriksaan penunjang jika diperlukan 9. Petugas menerima hasil pemeriksaan penunjang jika diperlukan 10. Petugas menegakkan diagnosa kerja terhadap penyakit pasien 11. Petugas memberikan rujukan jika diperlukan 12. Petugas melakukan edukasi kepada pasien 13. Petugas membuat resep obat jika diperlukan 14. Petugas mempersilahkan pasien mengambil obat di ruang pelayanan farmasi

7-10 menit

Rp. 15,000

Jasa pemeriksaan kesehatan Prioritas

Masyarakat menyampaikan aduan melalui media yang telah disediakan;

Masyarakat datang langsung ke Puskesmas Tembarak Kabupaten Temanggung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Prioritas"