Pelayanan Persalinan

No. SK: 060/1234

  1. FC KTP suami isteri
  2. FC BPJS/KIS
  3. FC KK dan KK asli
  4. FC Surat nikah
  5. Nama calon bayi Laki-laki dan perempuan

  1. 1. Petugas melakukan identifikasi pasien sesuai prosedur 2. Petugas melakukan anamnesis kepada pasien atau alloanamnesi kepada keluarga pasien 3. Petugas melakukan pemeriksaan fisik pasien sesuai prosedur 4. Petugas melakukan permintaan pemeriksaan penunjang jika diperlukan 5. Petugas menerima hasil pemeriksaan penunjang jika diperlukan 6. Petugas menegakkan diagnosa kerja terhadap rencana persalinan pasien 7. Petugas melakukan edukasi kepada pasien 8. Petugas meminta tanda tangan informed consent kepada pasien untuk persalinan di Puskesmas 9. Petugas melakukan rujukan vertikal jika diperlukan sesuai indikasi 10. Petugas melakukan persiapan persalinan pasien, jika persalianan dilaksanakan di Puskesmas 11. Petugas memimpin persalinan sesuai prosedur 12. Petugas merawat bayi baru lahir sesuai prosedur 13. Petugas merawat ibu nifas sesuai prosedur 14. Petugas membuat resep obat 15. Petugas memulangkan pasien pasca salin sesuai prosedur

2-4 Jam

a.    Persalinan normal oleh dokter Rp. 800.000,-

b.   Persalinan normal oleh bidan Rp. 700.000,-

c.    Persalinan dengan Tindakan emergenci oleh dokter Rp.1.000.000,-

d.   Persalinan dengan Tindakan emergenci oleh bidan Rp. 950.000,-

e.    Tindakan pasca persalinan Rp. 175.000,-

f.     Pra rujukan pada komplikasi kebidanan atau neonatal Rp. 125.000,-

Perawatan Bayi Baru Lahir Rp. 100.000,-

Jasa pelayanan Persalinan normal

Masyarakat menyampaikan aduan melalui media yang telah disediakan;

Masyarakat datang langsung ke Puskesmas Tembarak Kabupaten Temanggung
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan "