Pelayanan Laboratorium

No. SK: 007/PKM-MK/2024

  • Pelayanan Laboratorium
    1. 1. Pemeriksaan hematologi (hb,erytrosit,leukosit,trombosit) 2. Pemeriksaan urin rutin (warna,kekeruhan,Ph,BJ,Protein,glukosa,bili rubin,keton,nitrit) 3. Pemeriksaan kimia darah (gula darah sewaktu,gula darah puasa,gula darah 2 jam b) komponen standar pelayanan terkait dengan proses pengelola pelayan (Manufacturing). No Komponen Uraian 1. Dasar Hukum 1. UU No.25 Tahun 2008 Tentang Pelayanan Publik 2. UU No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan 3.PKM.No.43,Tahun 2019 tentang pusat Kesehatan Masyarakat 4.Perbub No.27 tahun 2023 Tentang Perubahan Tarip Retribusi Jasa Pelayanan Umum 2 Sarana prasarana dan / atau fasilistas 1. meja pelayanan : 1 buah 2. kursi : 4 buah 3. komputer : 1 unit 4.lemari gantung 1 buah 5. AC 1 unit 6. hematology analyzer 1unit pp,kolsterol,asam urat ) 4. Pemeriksaan serologi (HIV,syphilis,HbsAg,Rapid Antigen covid19 ,golongsn darah dan kehamilan) 5. Pemeriksaan mikrobiologi (mikrobakterium TBC ) 6. Pemeriksaan parasitology : 7. ? Pemeriksaan tinja (pemeriksaan telur cacing) ? Pemeriksaan malaria

  • Penjelasan alur
    1. 1. Pasiendatang 2. Pasien membawa permintaan dari poli Pasien datang Pendaftaran Pengkajian awal -poli umum -poli usila -poli KIA -Poli gigi dan mulut -poli Anak dan balita -P2P -ruang imunisasi -UGD Farmasi Ruang BPJS Rumah sakit rujukan Pulang Laboratorium 3. Pasien menunggu sesuai antrian 4. Petugas melakukan identifikasi pasien 5. Petugas melakukan pengambilan sampel 6. Petugas melakukan pemeriksaan sampel 7. Petugas melakukan verivikasi hasil 8. Petugas mencatat hasil di form lembar hasil pemeriksaan 9. Petugas menyerahkan hasil pemriksaan kepoli yang merujuk atau dokter pemeriksa

1. Hemoglobin (Sahli) 25 menit 2. Leukosit 30 menit 3. Eritrosit 30 menit 4. Trombosit 30 menit 5. Malaria mikroskopis 60 menit 6. Tes kehamilan 20 menit 7. Golongan darah 30 menit 8. Hiv 60 menit 9. Gula darah 15 menit 10. Kolesterol 15 menit 11.Asam urat 15 menit 12.Urin lengkap (carik celup) 20menit 13.BTA 60 menit 14.Telur cacing 30 menit

UMUM berdasarkan Pebuk No.27 tahun 2023 tentang Perubahan Tarip Restrtibusi dan Jasa Pelayanan umum

Pelayanan Laboratorium

1. Kotak Pengadaian 2. Meja /ruangan pengaduan 3. SMS/No.tlp petugas pengaduan 082213800905 4. Website https://pkmmuarokumpeh.muarojambikab.go.id 5. Website pengaduan www.lapor.go.id atau sms ke 1708 6. Email puskesmasmuarokumpeh@yahoo.com 7. Alamat OPD Jl.jambi suak kandis Km.06

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"