Pencatatan Biodata Penduduk

No. SK: 31 TAHUN 2023

  1. Melampirkan KK lama
  2. Surat Pengantar dari RT dan RW
  3. Fotokopi Dokumen atau Bukti Peristiwa Kependudukan
  4. Fotokopi Bukti Pendidikan Terakhir

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Biodata Penduduk

  1. Datang langsung / tatap muka
  2. HP : 081355774780
  3. Website : https://disdukcapil.kotamobagu.go.id/
  4. Email : dukcapilkotamobagu@gmail.com
  5. Facebook : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamobagu
  6. SP4N LAPOR : lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencatatan Biodata Penduduk"