Pelayanan Fasilitas Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP/OSS)

No. SK: 188.45/15/406.10/2024

  • Pelayanan Fasilitas Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP/OSS)
    1. Berkas Permohonan dari yang bersangkutan

  1. 1. Pemohon/kuasa pemohon mengajukan permohonan dengan mengisi Formulir Permohonan (FP) yang telah disediakan dengan menyertakan kelengkapan persyaratan 2. FO menerima berkas izin dan mengecek kelengkapan berkas: a. Lengkap dan sah, pemohon diberi tanda terima dan berkas izin diproses oleh staf Perizinan; b. Tidak lengkap dan tidak sah, dikembalikan kepada pemohon. 3. Penginputan surat Izin Usaha Perdagangan di OSS 4. melakukan pengarsipan Surat Ijin Usaha Perdagangan dari OSS 5. FO menginformasikan kepada pemohon bahwa Surat Ijin Usaha Perdagangan telah diterbitkan. 6. Surat Ijin Usaha Perdagangan diterimakan.

  1. Verifikasi dan validasi data 5 menit
  2. Mengajukan permohonan entri OSS berkas 15 menit
  3. Mencetak  berkas yang sudah valid kepada petugas 5 menit
  4. MemberSIUP kepada pemohon 5 menit

Tidak dipungut biaya

Fasilitas Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP/OSS)

Kecamatan : datang langsung, kotak saran, email kecamatan, telepon dan Fax

Sarana Pelayanan Pengaduan:

1. Unit Pelayanan Pengaduan dan Keluhan

2. E-mail : opdkecamatangandusari@gmail.com

3. Telepon : (0355) 811216

4. Surat : Kecamatan Gandusari

5. Kotak saran.

6. Datang langsung

7. Formulir survey IKM.

Pengaduan melalui media tersebut diatas akan ditindaklanjuti oleh tim pengaduan dengan tahapan sebagai berikut :

a) Cek administrasi

b) Cek lapangan

c) Koordinasi internal

d) Koordinasi instansi terkait

Responsif pengaduan : 3 (tiga) hari kerja. Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Fasilitas Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP/OSS)"