Pelayanan Kasir

No. SK: 196/SK/DIR/RSUDTN/XII/2023

  1. Bukti tindakan dari ruangan pelayanan

  1. Pasien/keluarga menyerahkan kartu berobat ke kasir
  2. Menerima bukti tindakan dari ruangan tindakan/IGD
  3. Pasien membayar sesuai tagihan
  4. Petugas membuat kwitansi pembayaran

-

-

Pelayanan Pasien Umum Rawat Jalan dan Rawat Inap

a.       Pengaduan langsung kepada petugas

b.      Petugas Informasi          

c.       Kotak saran yang tersedia           

d.      Telepon : 0813 4178 8776 (Ibu Rosmalinda Abdul )            

e.      Email : rstnboalemo@yahoo.co.id           

Website: http:/rstn.boalemokab.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kasir"