Pelayanan Data Simluhtan

No. SK: 520/482/KPTS/DTPHP/2024

  1. Membawa fotocopy pengurus dan anggota
  2. SK pengukuhan kelompok tani dari kades
  3. Berita acara pendirian kelompok tani
  4. Jumlah anggota kelompok minimal 20 - 30 orang
  5. Mempunyai pengurus aktif dan ada pembagian tugas
  6. Surat permohonan pengajuan nomor register ditanda tangani kepala BPP

  1. kelompok tani datang ke BPP apabila sudah melengkapi persyaratan pendaftaran kelompok tani
  2. selanjutnya apabila admin kecamatan dipastikan persyaratan lengkap maka data kelompok tani di input di aplikasi simluhtan
  3. selanjutnya admin kabupaten memeriksa entry admin kecamatan apabila lengkap makan dilanjutkan
  4. tunggu proses sekitar 1 minggu, dan akan diberitahukan kepada kelompok tani yang mendaptar apabila proses pendaftaran selesai

Pemeriksaan data penyuluh dan periksa / input data petani / kelompok tan


Tidak dipungut biaya

Data Simluhtan

- Pencatatan data / penginputan data

- misalnya data yang dimasukkkan kurang lengkap atau kurang akurat


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store