Surat Rekomendasi Izin Galian C

No. SK: 149/16/400.08.006

  • Surat Rekomendasi Izin Galian C
    1. Surat Pengantar RT Setempat yang Asli
    2. Foto Copy KTP Pemohon 1 Lbr
    3. Foto Copy KK Pemohon
    4. Foto PBB
    5. Foto Copy Sertifikat Tanah/ SPPT yang Dimiliki (Legalisir)
    6. Mengisi Blangko dari Pemerintah Kota Samarinda
    7. Tanda Tangan Saksi Batas dan Tanda Tangan Ketua RT setempat,
    8. Surat Persetujuan Lingkungan Sekitar yang Asli
    9. Surat Persetujuan Tanda Tangan Saksi Batas - Batas yang Asli

  • Surat Rekomendasi Izin Galian C
    1. Pemohon Menyerahkan Berkas
    2. Staf Menerima dan Memeriksa Berkas dari Pemohon
    3. Setelah Persyaratan Lengkap, Staf Mengetik Surat Rekomendasi Izin Galian C dan Memberi Penomoran
    4. Staf Menyerahkan Surat Rekomendasi Izin Galian C kepada Kasi Ekonomi Pembangunan dan Lingkungan Hidup, untuk Diparaf
    5. Staf Menyerahkan Surat Rekomendasi Izin Galian C kepada Seklur/Lurah untuk Ditandatangani
    6. Staf Menyerahkan Surat Rekomendasi Izin Galian C kepada Pemohon
    7. Peninjauan ke Lapangan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Rekomendasi Izin Galian C, ditandatangani oleh Lurah atau Pejabat yang berwenang dan di stempel basah, Surat Rekomendasi Izin Galian C di ketik dikertas F4

  1. WA/SMS : 081246144355; 
  2. Facebook : Kelurahan Karang Asam Ilir; 
  3. Website : kel-karang-asam-ilir.samarindakota.go.id; 
  4. Kotak Pengaduan : Pengaduan ini akan diproses selama 2 (dua) hari setelah menerima pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Izin Galian C"