Surat Pengantar Pembuatan NPWP

No. SK: 149/16/400.08.006

  • PERMOHONAN NPWP PERORANGAN
    1. Surat Pengantar RT Setempat yang Asli
    2. Foto Copy KTP Pemohon 1 Lbr
  • PERMOHONAN NPWP BADAN USAHA/ORGANISASI
    1. Surat Pengantar RT Setempat yang Asli
    2. Foto Copy KTP Pemohon 1 Lbr
    3. Surat Keterangan Domisili Badan/Organisasi
    4. Akta Pendirian Perusahaan

  • Surat Pengantar Pembuatan NPWP
    1. Pemohon Menyerahkan Berkas
    2. Staf Menerima dan Memeriksa Berkas dari Pemohon
    3. Setelah Persyaratan Lengkap, Staf Mengetik Surat Pengantar Pembuatan NPWP dan Memberi Penomoran
    4. Staf Menyerahkan Surat Pengantar Pembuatan NPWP kepada Kasi Ekonomi Pembangunan dan Lingkungan Hidup, untuk Diparaf
    5. Staf Menyerahkan Surat Pengantar Pembuatan NPWP kepada Seklur/Lurah untuk Ditandatangani
    6. Staf Menyerahkan Surat Pengantar Pembuatan NPWP kepada Pemohon

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Pengantar Pembuatan NPWP, ditandatangani oleh Lurah atau Pejabat yang berwenang dan di stempel basah, Surat Pengantar Pembuatan NPWP di ketik dikertas F4

  1. WA/SMS : 081246144355; 
  2. Facebook : Kelurahan Karang Asam Ilir; 
  3. Website : kel-karang-asam-ilir.samarindakota.go.id; 
  4. Kotak Pengaduan : Pengaduan ini akan diproses selama 2 (dua) hari setelah menerima pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Pembuatan NPWP"