Surat Pengantar Domisili Perusahaan

No. SK: 149/16/400.08.006

  • Surat Pengantar Domisili Perusahaan
    1. Surat Pengantar RT Setempat yang Asli
    2. Foto Copy KTP Pemilik Usaha 1 Lbr
    3. Foto Copy PBB Tahun Terakhir
    4. Akta Pendirian Perusahaan

  • Surat Pengantar Domisili Perusahaan
    1. Pemohon Menyerahkan Berkas
    2. Staf Menerima dan Memeriksa Berkas dari Pemohon
    3. Setelah Persyaratan Lengkap, Staf Mengetik Surat Pengantar Domisili Perusahaan dan Memberi Penomoran
    4. Staf Menyerahkan Surat Pengantar Domisili Perusahaan kepada Kasi Ekonomi Pembangunan dan Lingkungan Hidup, untuk Diparaf
    5. Staf Menyerahkan Surat Pengantar Domisili Perusahaan kepada Seklur/Lurah untuk Ditandatangani
    6. Staf Menyerahkan Surat Pengantar Domisili Perusahaan kepada Pemohon

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Pengantar Domisili Perusahaan, ditandatangani oleh Lurah atau Pejabat yang berwenang dan di stempel basah, Surat Pengantar Domisili Perusahaan di ketik dikertas F4

  1. WA/SMS : 081246144355; 
  2. Facebook : Kelurahan Karang Asam Ilir; 
  3. Website : kel-karang-asam-ilir.samarindakota.go.id; 
  4. Kotak Pengaduan : Pengaduan ini akan diproses selama 2 (dua) hari setelah menerima pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Domisili Perusahaan"