Surat Keterangan Janda/Duda

No. SK: 149/16/400.08.006

  • Surat Keterangan Janda/Duda
    1. Surat Pengantar RT Setempat yang Asli
    2. Foto Copy KTP 1 Lbr
    3. Foto Copy KK 1 Lbr
    4. Foto Copy Surat Cerai Hidup dan Apabila Meninggal Dilampirkan Surat Keterangan Meninggal

  • Surat Keterangan Janda/Duda
    1. Pemohon Menyerahkan Berkas
    2. Staf Menerima dan Memeriksa Berkas dari Pemohon
    3. Setelah Persyaratan Lengkap, Staf Mengetik Surat Keterangan Janda/Duda dan Memberi Penomoran
    4. Staf Menyerahkan Surat Keterangan Janda/Dudakepada Kasi Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat, untuk Diparaf
    5. Staf MenyerahkanSurat Keterangan Janda/Duda kepada Seklur/Lurah untuk Ditandatangani
    6. Staf Menyerahkan Surat Keterangan Janda/Duda kepada Pemohon

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Keterangan Janda/Duda, ditandatangani oleh Lurah atau Pejabat yang berwenang dan di stempel basah, Surat Keterangan Janda/Duda di ketik dikertas F4

  1. WA/SMS : 081246144355; 
  2. Facebook : Kelurahan Karang Asam Ilir; 
  3. Website : kel-karang-asam-ilir.samarindakota.go.id; 
  4. Kotak Pengaduan : Pengaduan ini akan diproses selama 2 (dua) hari setelah menerima pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Janda/Duda"