Surat Pernyataan Ahli Waris

No. SK: 149/16/400.08.006

  • Surat Pernyataan Ahli Waris
    1. Surat Pengantar RT Setempat yang Asli
    2. Memiliki Hubungan Silsilah Keluarga dengan yang Bersangkutan
    3. Gambar Skema/Bagan Silsilah Hubungan Keluarga
    4. Foto Copy KTP yang Bersangkutan 1 Lbr
    5. Foto Copy KTP Istri dan Anak 1 Lbr
    6. Foto Copy KK yang Bersangkutan/ KK Anak Apabila sudah Pecah KK
    7. Foto Copy KTP 2 Oarang Saksi 1 Lbr
    8. Foto Copy Surat Keterangan Kematian 1 Lbr
    9. Materai Rp. 6.000,- 2 Lbr

  • Surat Pernyataan Ahli Waris
    1. Pemohon Menyerahkan Berkas
    2. Staf Menerima dan Memeriksa Berkas dari Pemohon
    3. Setelah Persyaratan Lengkap, Staf Mengetik Surat Pernyataan Ahli Waris dan Memberi Penomoran
    4. Staf Menyerahkan Surat Pernyataan Ahli Waris kepada Kasi , untuk Diparaf
    5. Staf Menyerahkan Surat Pernyataan Ahli Waris kepada Lurah untuk Ditandatangani
    6. Staf Menyerahkan Surat Pernyataan Ahli Waris kepada Pemohon

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Pernyataan Ahli Waris, ditandatangani oleh Lurah atau Pejabat yang berwenang dan di stempel basah, Surat Pengantar Kenaikan Pangkat di ketik dikertas F4

  1. WA/SMS : 081246144355; 
  2. Facebook : Kelurahan Karang Asam Ilir; 
  3. Website : kel-karang-asam-ilir.samarindakota.go.id; 
  4. Kotak Pengaduan : Pengaduan ini akan diproses selama 2 (dua) hari setelah menerima pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pernyataan Ahli Waris"