Surat Keterangan Perbaikan Nama Orang yang Sama

No. SK: 149/16/400.08.006

  • Surat Keterangan Perbaikan Nama Orang yang Sama
    1. Surat Pengantar RT Setempat yang Asli
    2. Foto Copy KTP 1 Lbr
    3. Foto Copy KK 1 Lbr

  • Surat Keterangan Perbaikan Nama Orang yang Sama
    1. Pemohon Menyerahkan Berkas
    2. Staf Menerima dan Memeriksa Berkas dari Pemohon
    3. Setelah Persyaratan Lengkap, Staf Mengetik Surat Keterangan Perbaikan Nama Orang yang Sama dan Memberi Penomoran
    4. Staf Menyerahkan Surat Keterangan Perbaikan Nama Orang yang Sama kepada Kasi untuk Diparaf
    5. Staf Menyerahkan Surat Keterangan Perbaikan Nama Orang yang Sama kepada Seklur/Lurah untuk Ditandatangani
    6. Staf Menyerahkan Surat Keterangan Perbaikan Nama Orang yang Sama kepada Pemohon

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Keterangan Perbaikan Nama Orang yang Sama, ditandatangani oleh Lurah atau Pejabat yang berwenang dan di stempel basah, Surat Pengantar Kenaikan Pangkat di ketik dikertas F4

  1. WA/SMS : 081246144355; 
  2. Facebook : Kelurahan Karang Asam Ilir; 
  3. Website : kel-karang-asam-ilir.samarindakota.go.id; 
  4. Kotak Pengaduan : Pengaduan ini akan diproses selama 2 (dua) hari setelah menerima pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Perbaikan Nama Orang yang Sama"