Pelayanan Poli Lansia

No. SK: 02/SK/PKM-TK/2023

  1. Tersedianya Rekam Medis pasien

  1. Petugas mengantar pasien ke ruang pelayanan lansia
  2. Keluarga/penanggung jawab mendaftarkan pasien dibagian pendaftaran
  3. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  4. Petugas melakukan anamnesis
  5. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  6. Petugas melakukan pemeriksaan/tindakan sesuai prosedur
  7. Petugas menetukan diagnosis
  8. Petugas memberikan terapi/tindak lanjut yang sesuai Jika memerlukan konsultasi/pemeriksaan lanjut: a. Rujuk internal: konsultasi antar poli/ruangan (Poli KIA, Gizi, Gigi, Labor, Sanitasi) b. Rujuk eksternal: pemeriksaan Lanjutan ke Rumah Sakit.

·       Konsultasi           : 5 Menit

·       Rujukan                : 5 Menit

·       Kir Dokter           : 15  Menit Senin kamis : 08.00 13.30 WIB Jumat : 08.00 - 11.00 WIB

Sabtu : 08.00 - 12.30 WIB

Tidak dipungut biaya

• Konsultasi Dokter, pemeriksaan Medis, Tindakan Medis, surat rujukan, surat keterangan kesehatan.

1.     Kotak Saran

2.     Web SP4N-LAPOR!: www.lapor.go.id / SMS Lapor 1708, Twitter @Lapor1708

3.     Email : puskesmastangkit.sgelam@gmail.com

 

Alamat : Jl. Raden Suhur Rt. 07, Desa Tangkit, Kec. Sungai Gelam Kode Pos 36139
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Lansia"