Rumah Potong Hewan (Babi)

No. SK: Disnak.524/314/IV/2022

  1. Temak sehat berdasarkan hasil pemeriksaan dokter hewan di RPH
  2. Data Ternak

  1. Pengusaha membawa temak babi yang akan dipotong ke RPH sehari sebelum pemotongan
  2. Dokter Hewan melakukan pemeriksaan kesehatan dan apabila ternak sehat akan ditempatkan di kandang penampungan sebahknya temak yang sakit akan dikembalikan ke pengusaha
  3. Juru sembelih menyiapkan temak sehat dari kandang penampungan yang akan disembelih lalu diserahkan ke dokter hewan atau paramedik untuk dilakukan pemeriksaan post mortem
  4. Dokter hewan atau paramedik melakukan pemeriksaan daging yang sudah dibersihkan
  5. Karkas dan jeroan yang dinyatakan sehat selaanjutnya diberi cap dan diizinkan untuk diedarkan ke pasar. Sebaliknya karkas dan ieroan yang tidak sehat akan dimusnahkan

2 Hari

biaya Rp.50.000, untuk 5 (lima) item pelayanan (1).Penyediaan kandang (2).Pemeriksaan antemortem dan postmortem (3).Pemakaian peralatan dan tempat pemotongan/pengulitan/pembersihan, (4).Pemakaian tempat pelayuan daging dan (5).Pernakaian kendaraan pengaangkut   daging),   sesuai  Perda   Kabupaten   Manggarai   Timur Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Retribusi Rumah Potonq Hewan


Laporan Hasil dari Pelayanan Rumah Potong Hewan Pelaksanaan Keaiatan Sesuai Standa

1.    Pengaduan atas ketidakpuasan layanan  Kesehatan Hewan dapat dilakukan melalui media langsung/tatap muka

2.   Apabila  pengaduan terkait kendala teknis  ringan maka pelaksanpengelola  data akan  berkoordinasi  dengan  Pelaksana  Lapangan dalam menyelesaikan pengaduan tersebut;

3.   Pengaduan  baik tertulis maupun langsung tatap muka akan dicataoleh pelaksana pengelola data dalam buku pengaduan.

4.Penyelesaian    pengaduan    akan   dicatat    di   buku   data    hasil penyelesaian yang telah ditandatangani oleh pemberi pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rumah Potong Hewan (Babi)"