No. SK: 178.1
Sampai dengan tanggal 28 bulan berikutnya sejak SKPD/STPD diterbitkan oleh petugas penagihan
Besaran / Jumlah Pajak Air Permukaan 10i Nilai Perolehan Air (NPA) yang digunakan oleh Wajib Pajak
Pelayanan Pembayaran Pajak Air Permukaan
No. HP / WA : 0895 3397 11426
IG : @samsatmempawah
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store