Gizi

No. SK: 445/12/RSUD/I/2024

  1. Surat dari dokter

  1. Surat dari dokter DPJP

1. Penerimaan bahan makanan / Konsultasi  : 10 menit

2. Persiapan bahan makanan : 30 menit

3. Pengolahaan makanan gizi : 120 menit

4. Penyajian makanan : 30 menit

5. Distribusi makanan : 60 menit

Biaya yang dikenakan sesuai dengan Perda Kelas III sekitar Rp. 5.000 s/d Rp. 45.000



Gizi

di RSUD Kota Padangsidimpuan sudah dibentuk Unit Pengaduan yang bertempat bersebelahan dengan Loket Pendaftaran.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Gizi"