No. SK: 11 Tahun 2022
Tergantung Kondisi Jaringan
Tidak dipungut biaya
Kutipan Akta Kematian
1. Kotaksaran
2. Website: dukcapil.pakpakbharatkab.go.id
3. Email:disdukcapil@pakpakbharatkab.go.id
4. Form Survei Indeks Kepuasan Masyarakat
Mekanisme penanganan pengaduan,
saran dan masukan akan direspon
maksimal 2 (dua) hari sejak diterimanya
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store