No. SK: BKPSDMD.800/617.a/IV/2022
• Melalui Media Tatap Muka 30 menit atau sesuai kebutuhan;
• Surat Tugas Pelaksanaan LATSAR, Diklat PIM diterbitkan 1
Minggu setelah permohonan
Tidak dipungut biaya
Jawaban tentang kelengkapan berkas secara langsung; dan SK diterima setelah pelaksanaan Oiklat & LATSAR
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store