No. SK: 445/12/RSUD/I/2024
PENDATAAN PASIEN 5-10 MENIT
KOMFIRMASIH KAMAR 5 MENIT
PEMBERIAN INFORMASI DAN PERATURAN DI RSUD 5 MENIT
Sesuai dengan Perda yang berlaku di Rumah Sakit
1. Pemberian pelayanan Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Bedah, Anak, Syaraf, Kulit kelamin, Paru, kandungan, Mata,, THT, dan 2. Layanan dokter umum jaga Ruangan untuk layanan pertama jika terjadi kegawat daruratan secara tiba-tiba 3. Layanan keperawatan sesuai standar Asuhan keperawatan dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit terakreditas
Telah disediakan Tempat Penanganan Pengaduan di Rumah Sakit untuk Pasien yang datang berobat ke Rumah Sakit
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreDirektur