Pendaftaran / Admisi

No. SK: 445/12/RSUD/I/2024

  1. Membawa KTP
  2. Membawa Kartu Keluarga
  3. Membawa Kartu BPJS
  4. Kartu Identitas Lainnya

  1. 1. Pasien BPJS mengambil antrian di Loket dan menunggu dipanggil oleh Petugas yang bersangkutan 2. Pasien BPJS menggunakan Layanan Mobile JKN

PENDATAAN PASIEN 5-10 MENIT

KOMFIRMASIH KAMAR 5 MENIT

PEMBERIAN INFORMASI DAN PERATURAN DI RSUD 5 MENIT 

Sesuai dengan Perda yang berlaku di Rumah Sakit 

1. Pemberian pelayanan Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Bedah, Anak, Syaraf, Kulit kelamin, Paru, kandungan, Mata,, THT, dan 2. Layanan dokter umum jaga Ruangan untuk layanan pertama jika terjadi kegawat daruratan secara tiba-tiba 3. Layanan keperawatan sesuai standar Asuhan keperawatan dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit terakreditas

Telah disediakan Tempat Penanganan Pengaduan di Rumah Sakit untuk Pasien yang datang berobat ke Rumah Sakit

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran / Admisi"