Pelayanan Mutasi

No. SK: BKPSDMD.800/617.a/IV/2022

  1. ANJAB dan ABK terhadap jabatan PNS yang mutasi
  2. Surat permohonan mutasi
  3. Surat ususl mutase dari PPK instansi penerima dengan menyebutkan jabatan yang akan diduduki
  4. Surat persetujuan mutasi dari PPK instansi asal
  5. Surat pemyataan dari instansi asal bahwa PNS yang bersangkutan tidak dalam proses I atau menjalani hukuman disiplin
  6. Fe SK Pangkat akhir
  7. Fe penilaian prestasi kerja 2 tahun terakir
  8. Surat pemyataan tidak sedang menjalani Tugas belajar
  9. Surat keterangan bebas temuan dari lnspektorat

  • Pengguna Layanan menghantar Berkas Permohonan Mutasi secara langsung ke Kantor BKPSDMD
    1. Pengguna layanan mendatangi Kantor BKPSDMD (Pengadministrasi Umum), mengisi buku tamu, menyampaikan maksud dan perihal Kedatangan
    2. Pengadministrasi Umum menyampaikan maksud dan perihal kepada Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Mutasi
    3. Pengadministrasi Umum mengarahkan Pengguna layanan menghantar berkas Pensiun ke Pengelola Sistem lnformasi Manajemen Kepegawaian
    4. Pengelola Sistem lnformasi Manajemen Kepegawaian yang menangani Pensiun Pegawai memeriksa berkas dan apabila ada kekurangan, mengembalikan ke Pengguna Layanan untuk diperbaiki

 Melalui   Media   Tatap   Muka        30   menit   atau   sesuai kebutuhan;

   SK Mutasi diterbitkan 2 (dua) bulan setelah permohonan


Tidak dipungut biaya

Jawaban tentang kelengkapan berkas mutase Pegawai secara langsung; dan SK Mutasi

  1. 1.   Menemui   Petugas   pada   Badan   Kepegawaian   Dan Pengaduan,               Pengembangan     Sumber     Daya     Manusia     Daerah
  2. 2.    Melalui Kotak Saran/Kotak Pengaduan yang disediakan ;
  3.  Melalui surat kepada Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan  Sumber  Daya Manusia  Daerah Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur.
  4. 4  Melalui alamat emai BKPSDMD perencanaanbkdmatim@gmai/.com.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Mutasi"