No. SK: Nomor 24 Tahun 2023
1. 24 Jam
Respons Time <45>
1. Pasien Umum : Sesuai dengan Qanun Kota Sabang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
2. Pasien Peserta JKN (BPJS) : Tanpa Biaya dibebankan ke APBK Sabang
Layanan Rujukan dan Jenazah
1. Website : https//;rsud-dev.sabangkota.go.id
2. SP4N lapor : www.lapor.go.id
3. Whatsapp dan SMS : 082163963066
4. Ruang Pengaduan : Ruang Informasi gedung poli rawat jalan
5. Kotak Saran/pengaduan
6.Unit Rawatan kelas Masing-masing
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store