Standar Pelayanan Rehabilitasi Medis (Fisioterapi)

  1. Surat pengantar rehabilitasi medis
  2. Protokol terapi

  • Sistem , Mekanisme, dan Prosedur
    1. Petugas menerima pasien
    2. Dilakukan anamnesa dan pemeriksaan
    3. Pemberian terapi
    4. Pemeriksaan penunjang (bila ada)
    5. Pengambilan obat
    6. Penyelesaian administrasi
    7. Pasien pulang

Sesuai dengan tindakan yang diberikan

  1. PERDA NO. 8 TH 2023 TTG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
  2. 2. PERBUP NO 41 TH 2023 TTG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TUBAN NO 8 TH 2023 TTG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH BIDANG RETRIBUSI JASA UMUM

Pelayanan Rehabilitasi Medis (Fisioterapi)

  1. Telp : (0356)531001
  2. SMS/ WA : 081336310633
  3. Kotak Saran
  4. Ruang Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Rehabilitasi Medis (Fisioterapi)"