No. SK: Nomor 24 Tahun 2023
1. Pengumpulan sampah dilakukan setiap harinya
2. Pemisahan sampah medis dilakukan 2 kali dalam sehari yaitu pagi dan sore
3. Waktu senin-jumat 2 kali dalam seharai
4.Sabtu-minggu pada sore hari
Biaya pemusnahan sesuai dengan kontrak kerjasama dengan pihak ke-3
Pengolahan Limbah Padat dan Pengolahan Lmbah Cair
1. Website : https//;rsud-dev.sabangkota.go.id
2. SP4N lapor : www.lapor.go.id
3. Whatsapp dan SMS : 082163963066
4. Ruang Pengaduan : Ruang Informasi gedung poli rawat jalan
5. Kotak pengaduan/Saran
6.
Unit Rawatan kelas Masing-masingMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store