Layanan Sertifikat Ijin Angkut Jenazah

  1. Surat keterangan RS/ Dinkes setempat yang menerangkan penyebab meninggal dunia
  2. Surat keterangan pengawetan jenazah
  3. Surat keterangan / rekomendasi Kepolisian

  1. Pemeriksaan anamnesis kronologis penyebab kematian
  2. Pemeriksaan peti jenazah
  3. Pelaksanaan Analisa dan kesimpulan hasil pemeriksaan penyebab kematian akibat penyakit menular / tidak
  4. Penerbitan Surat Ijin Angkut Jenazah

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Layanan Sertifikat Ijin Angkut Jenazah

Whatsapp : 081279338788

Website : https://www.bkkpanjang.com



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Sertifikat Ijin Angkut Jenazah"