Pelayanan TB

No. SK: 00.8.3.2/034/SK/PUSK-LMP/2024

  1. Pasien baru membawa rujukan internal dari ruangan pemeriksaan umum
  2. Kartu kontrol pasien Tb kunjungan ulang
  3. Tersedianya buku rekam medis

10 Menit

Sesuai peraturan Bupati Pesisir Selatan no 73 tahun 2022 dan JKN permenkes no 4 tahun 2017


Pelayanan pengobatan pasien TB

1. Kotak Saran

2.Petugas di meja informasi

3. Email uptpuskesmaslumpo99@gmail.com

4.WA 081364262425

5, Instagram puskesmas_lumpo


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan TB"