Pelayanan Konsultasi Gizi

No. SK: 188.4/ 001 /KPTS/414.102.22/2024

  1. Telah mendaftar di loket (Memenuhi standar administrasi)
  2. 2. Membawa surat rujukan internal dari Pemeriksaan ruang KIA, Pemeriksaan Umum dan Pemeriksaan Khusus

  1. Pasien membawa surat permintaan konsultasi gizi dari dokter, perawat dan bidan puskesmas
  2. Pasien dilakukan Assesment gizi - Antropometri - Anamnesa riwayat makan, riwayat personal, pemeriksaan laboratorium dan fisik dan di analisa semua data assesment gizi
  3. Ditetapkan diagnosa gizi
  4. Diberikan intervensi gizi berupa edukasi dan konsultasi gizi dengan leaflet diet sesuai dengan leaflet diet sesuai penyakit dan kebutuhan gizi

30 Menit


1.  Pasien BPJS GRATIS

)

Konsultasi Gizi

1. SMS / WA Pengaduan ( 0852 3444 0404 )

2. Email : Puskesmas pkmtemandang@yahoo.com

3. Kotak Pengaduan

4. Pengaduan Langsung (Lisan)



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store