Pelayanan Laboratorium

No. SK: 02/SK/PKM-PIR II BJB/2024

  1. Formulir Permintaan Laboratorium dari unit layanan terkait

 

HEMATOLOGI

Hemoglobin ( HB )

Lekosit

Trombosit

 Golongan Darah

dan Rhesus

± 20  menit

± 45 Menit

± 45 Menit

± 20 menit

KIMIA KLINIK

Cholesterol Asam Urat

Glukosa darah

± 15 menit

± 15 menit

± 15 menit

IMUNO SEROLOGI

Anti HIV Shypilis HbsAg

 

± 45 Menit

± 45 Menit

± 45 Menit

MIKROBIOLOGI / PARASITOLOGI

BTA

Malaria ( Mikroskopis )

± 7 hari

± 100 Menit

URINALISIS

Urine rutin ( Carik Celup )

± 25 menit

 

FECES

Analisis Tinja

± 45 menit

 


Umum : Berdasarkan Perbup Nomor 27 Tahun 2023

JKN : Gratis (Permenkes Nomor 3 Tahun 2023)

Hematologi . Kimia klinik . Imuno Serologi . Mikrobiologi /Parasitologi . Urinalisis. Feces

1.   Kotak Kotak Saran

2.   Petugas di Meja Informasi atau Pengaduan

3.   Facebook (FB) : Pkm PIR II

4.   Instagram (IG) : UPTD Puskesmas PIR II Bajubang

5.   Website : https://pkm-pir2bajubang.muarojambikab. go.id

6.   Email : puskesmaspirbajubang@gmail.com

7.   Telpon dan WA 085266426459 (Suprayitno)

8.SP4N-LAPOR! Lapor.go.id / SMS Ke 1708
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"